Insitekaltim, Samarinda – Polresta Samarinda akan menurunkan 1.100 personel gabungan untuk mengawal aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Kaltim pada Senin, 1 September 2025.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar memastikan seluruh jajaran bergerak dengan pendekatan humanis dan tanpa arogansi.
“Pasti akan kami lakukan pengamanan dan pengawalan dengan humanis. Kami pastikan adik-adik kita menyampaikan aspirasi dengan baik. Tidak boleh ada anggota kami yang arogan dan tidak ada tindakan kekerasan,” ucapnya, Minggu 31 Agustus 2025.
Polisi telah berkoordinasi dengan 73 elemen masyarakat yang akan ikut turun. Hendri menyebut sudah ada kesepakatan bersama agar aspirasi disampaikan secara santun.
“Kami sudah dapat komitmen dari mereka untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang elok dan beretika,” katanya.
Jika massa bertahan melewati batas waktu pukul 18.00 Wita, aparat akan mengedepankan mediasi sebelum langkah pembubaran diambil. “Kalaupun terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, penindakan tetap dilakukan sesuai aturan,” jelasnya.
Isu tunjangan DPR yang ramai belakangan ditepis Hendri sebagai urusan politik. Ia menekankan Polri hanya fokus menjaga ketertiban. “Tidak ada urusan polisi dengan tunjangan DPR. Tugas kami hanya memastikan kegiatan tersebut aman dan lancar,” ujarnya.
Meski jumlah personel terbatas karena sebagian tetap berjaga di markas, apresiasi disampaikan untuk masyarakat yang ikut berperan menjaga suasana tetap aman. “Kami kesulitan personel karena harus berjaga di mako juga. Tapi kami apresiasi masyarakat yang berkomitmen bantu menjaga situasi tetap aman,” katanya.
Kapolresta Hendri Umar juga mengimbau sekolah agar memastikan kegiatan belajar tetap berjalan. “Pelajar dipastikan melaksanakan kegiatan pembelajaran. Jangan diajak turun unjuk rasa karena belum saatnya,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Kombes Hendri Umar menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dilindas mobil rantis Brimob di Jakarta dua hari lalu.
“Atas nama jajaran Polresta Samarinda, kami turut berduka cita. Kami doakan almarhum husnul khotimah. Kapolri sudah menegaskan proses hukum terhadap tujuh oknum yang terlibat akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jika ada unsur pidana, mereka juga akan diproses pidana,” tuturnya.
Ia menambahkan, Polresta Samarinda akan mengawal perkembangan kasus tersebut dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat Kaltim.

