Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Warga SKM Tuntut Keadilan, Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kaltim
    DPRD Kaltim

    Warga SKM Tuntut Keadilan, Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kaltim

    AdminBy AdminAgustus 3, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel- Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) RT 26, 27 dan 28 yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri sambangi gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Senin (3/8)2020).

    Kedatangan warga bantaran SKM untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib warga yang terkena dampak dari pembongkaran bangunan di kawasan tempat tinggal mereka.

    Warga membawa beberapa poin tuntutan yang disampaikan, di antaranya, meminta relokasi yang layak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, meminta Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang untuk menunda pembongkaran, berikan relokasi sesuai janji kepada warga Pasar Segiri berupa tanah di lokasi di Gunung Lingai atau Lempake Jaya. Sesuai sosialisasi kepada warga pada bulan Juli. Ditambah uang Rp 55 juta. Meminta DPRD Kaltim mendorong pemerintah memeriksa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Tim Appraisal beserta Camat Samarinda Ulu, dan Lurah Sidodadi, atas dugaan janji palsu kepada warga.

    “Kita melaksanakan hearing sangat senang. Diterima ibaratnya aspirasi kita tapi jawabannya belum cukup memuaskan buat kami,” ucap Sudirman Rahmat selaku Koordinator Lapangan

    Sekretaris FKMPS tersebut juga mengakui bahwa warga masih belum puas terhadap hasil pertemuan, sebab masyarakat menuntut diberhentikannya sementara proses pembongkaran yang belum dilakukan.

    “Karena kita minta dihentikan dulu proses pembongkarannya, terus tuntutan kita juga bahwa yang dibongkar sesuai dengan surat edaran Bapak Walikota aja,” sambungnya.

    Dihubungi terpisah melalui sambungan telepon, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin yang menyambut kehadiran warga menyampaikan, saat ini warga hanya menginginkan keadilan terkait janji Pemkot Samarinda yang disampaikan oleh koordinator aksi. Meskipun, ia menilai bahwa keinginan warga akan cukup sulit untuk direalisasikan, lantaran pemerintah juga terbentur oleh aturan yang tidak dapat memenuhi semua keinginan masyarakat.

    “Pemerintah juga serba salah. Kalau seandainya dituruti semua keinginan warga pasti dikemudian hari jika berbenturan sama aturan pemerintah maka akan menjadi temuan atau hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Jahidin.

    Namun, Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim berencana memanggil pihak-pihak yang terlibat.

    “Meski ini cakupannya bukan DPRD Provinsi, tapi kita tetap terima aspirasi masyarakat. Rencananya dalam waktu dekat kami (Komisi I) akan panggil pihak Pemkot Samarinda, DPRD Kota Samarinda dan warga,” pungkas Jahidin.

    Sebagai tambahan informasi, warga SKM Selasa besok (4/8/2020) akan menggelar aksi yang sama di depan Kantor Gubernur Kaltim.

    Warga akan kembali berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim untuk menyampaikan aspirasi terkait keresahan pembokaran bantaran SKM, serta mempertanyakan soal surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Kaltim terkait pemberhentian sementara pembongkaran di masa Covid-19.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Andika SaputraAgustus 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pembangunan drainase di kawasan Jalan Pasundan Kota Samarinda dinilai perlu dilanjutkan untuk…

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,304 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.