Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Resmi Nahkodai PAN Kaltim, Erwin Izharuddin Dilantik Zulhas di Hadapan Ribuan Kader

    April 26, 2026

    PAN Kaltim Target 4 Besar, Jasno Tegaskan Mesin Partai Siap Digerakkan Maksimal

    April 26, 2026

    Rudy Mas’ud Serukan Politik Berbasis Kepentingan Rakyat di Pelantikan PAN Kaltim

    April 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Warga SKM Tuntut Keadilan, Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kaltim
    DPRD Kaltim

    Warga SKM Tuntut Keadilan, Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kaltim

    AdminBy AdminAgustus 3, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel- Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) RT 26, 27 dan 28 yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri sambangi gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Senin (3/8)2020).

    Kedatangan warga bantaran SKM untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib warga yang terkena dampak dari pembongkaran bangunan di kawasan tempat tinggal mereka.

    Warga membawa beberapa poin tuntutan yang disampaikan, di antaranya, meminta relokasi yang layak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, meminta Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang untuk menunda pembongkaran, berikan relokasi sesuai janji kepada warga Pasar Segiri berupa tanah di lokasi di Gunung Lingai atau Lempake Jaya. Sesuai sosialisasi kepada warga pada bulan Juli. Ditambah uang Rp 55 juta. Meminta DPRD Kaltim mendorong pemerintah memeriksa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Tim Appraisal beserta Camat Samarinda Ulu, dan Lurah Sidodadi, atas dugaan janji palsu kepada warga.

    “Kita melaksanakan hearing sangat senang. Diterima ibaratnya aspirasi kita tapi jawabannya belum cukup memuaskan buat kami,” ucap Sudirman Rahmat selaku Koordinator Lapangan

    Sekretaris FKMPS tersebut juga mengakui bahwa warga masih belum puas terhadap hasil pertemuan, sebab masyarakat menuntut diberhentikannya sementara proses pembongkaran yang belum dilakukan.

    “Karena kita minta dihentikan dulu proses pembongkarannya, terus tuntutan kita juga bahwa yang dibongkar sesuai dengan surat edaran Bapak Walikota aja,” sambungnya.

    Dihubungi terpisah melalui sambungan telepon, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin yang menyambut kehadiran warga menyampaikan, saat ini warga hanya menginginkan keadilan terkait janji Pemkot Samarinda yang disampaikan oleh koordinator aksi. Meskipun, ia menilai bahwa keinginan warga akan cukup sulit untuk direalisasikan, lantaran pemerintah juga terbentur oleh aturan yang tidak dapat memenuhi semua keinginan masyarakat.

    “Pemerintah juga serba salah. Kalau seandainya dituruti semua keinginan warga pasti dikemudian hari jika berbenturan sama aturan pemerintah maka akan menjadi temuan atau hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Jahidin.

    Namun, Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim berencana memanggil pihak-pihak yang terlibat.

    “Meski ini cakupannya bukan DPRD Provinsi, tapi kita tetap terima aspirasi masyarakat. Rencananya dalam waktu dekat kami (Komisi I) akan panggil pihak Pemkot Samarinda, DPRD Kota Samarinda dan warga,” pungkas Jahidin.

    Sebagai tambahan informasi, warga SKM Selasa besok (4/8/2020) akan menggelar aksi yang sama di depan Kantor Gubernur Kaltim.

    Warga akan kembali berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim untuk menyampaikan aspirasi terkait keresahan pembokaran bantaran SKM, serta mempertanyakan soal surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Kaltim terkait pemberhentian sementara pembongkaran di masa Covid-19.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Resmi Nahkodai PAN Kaltim, Erwin Izharuddin Dilantik Zulhas di Hadapan Ribuan Kader

    Andika SaputraApril 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tongkat estafet kepemimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi berganti.…

    PAN Kaltim Target 4 Besar, Jasno Tegaskan Mesin Partai Siap Digerakkan Maksimal

    April 26, 2026

    Rudy Mas’ud Serukan Politik Berbasis Kepentingan Rakyat di Pelantikan PAN Kaltim

    April 26, 2026

    Borneo FC Libas Semen Padang 3-0 di Segiri, Tempel Ketat Persib di Papan Atas

    April 26, 2026

    Usai Pelepasan, Andi Harun Titip Doa Jemaah Haji untuk Samarinda

    April 25, 2026
    1 2 3 … 3,074 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.