Reporter : Samuel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Samarinda melakukan aksi solidaritas menolak tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa di Pamekasan, Jawa Timur.
Aksi berjalan tertib sejak pukul 15.10 Wita tersebut dilaksanakan di Jalan Slamet Riyadi No 1, tepatnya di depan Polresta Samarinda, pada Senin (29/6/2020).
Puluhan mahasiswa PMII memadati tepi jalan tersebut membawa beberapa tuntutan, di antaranya mengecam segala bentuk perilaku tindak kekerasan oleh oknum aparat kepolisian terhadap kader PMII dan aktivis mahasiswa Indonesia, tindak tegas oknum kepolisian yang tidak patuh pada peraturan pengamanan aksi di muka umum pada undang-undang nomor 9 tahun 1998 dan nomor 9 tahun 2008 dan hentikan segala tindakan represif terhadap para aktivis Indonesia.
Ketua Cabang PMII Kota Samarinda, Aji Faisal dalam orasinya mengecam tindakan represif aparat kepada mahasiswa PMII yang terjadi di Pamakesan. “Sangat menyesalkan tindakan-tindakan tersebut yang dilakukan oleh aparat kepolisian Pemekasan,” tandasnya.
Lanjutnya aksi ini dilakukan sebagai protes akan tindakan polisi yang terjadi berulang-ulang di lapangan. Meskipun hak untuk menyampaikan pendapat merupakan aktivitas legal dan dilindungi secara konstitusional.
Ia mengatakan pasal 28 undang-undang dasar 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul, serta undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di depan umum.
“Dari sini pihak keamanan seharusnya berpedoman dan melakukan pengamanan serta perlindungan terhadap aksi penyampaian di muka umum,” sebutnya.
Namun kejadian yang terjadi tersebut justru menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak mengikuti pedoman dan landasan hukum yang berlaku sehingga tindakan aparat keamanan kerap terjadi.
“Ini sangat mencederai kebebasan berpendapat di muka umum,” ujarnya.
Menyikapi aksi tersebut, Kasubbag Humas Polresta Samarinda, AKP Annisa Pratiwi menjelaskan Polresta Samarinda menanggapi aksi itu secara positif. Meskipun kegiatan yang dilaksanakan bukan berada di wilayah Polresta Samarinda.
“Mereka kami sambut dengan baik,” sebut Annisa Pratiwi.