Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Terus Suarakan IKN, Gubernur Isran Dapat Tugas Dari Presiden
    Diskominfo Kaltim

    Terus Suarakan IKN, Gubernur Isran Dapat Tugas Dari Presiden

    Rahmat FGBy Rahmat FGApril 10, 2023Updated:April 10, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Balikpapan – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan dirinya tidak memiliki kewenangan di Ibu Kota Nusantara (IKN) karena yang mempunyai kewenangan adalah Otorita IKN.
    Namun Isran mengaku, secara khusus dirinya mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang IKN.

    “Pak Presiden bilang, Pak Isran tolong jelaskan ke masyarakat, sehingga masyarakat tahu seperti apa itu IKN,” kata Isran.

    Hal itu ia katakan saat menghadiri Konsolidasi Dukungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Dalam Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara dan Pengembangan Wilayah di Provinsi Kaltim di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (10/4/2023).

    Atas pesan Jokowi itulah, Isran kembali menyuarakan urgensi perpindahan ibu kota negara ke Kaltim dalam acara yang juga dihadiri sejumlah perusahaan nasional itu.

    “Di berbagai kesempatan dan forum, saya selalu menyampaikan tentang urgensi pemindahan IKN ke Kaltim dan apa yang melatarbelakanginya,” ucapnya.

    Ketua Umum APPSI itu menyebut, dirinya juga berbicara mengenai IKN di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, di antaranya di Universitas Gajah Mada di Yogyakarta, Universitas Padjajaran Bandung, Universitas Hasanuddin di Makasar, Universitas Indonesia, Universitas Gunadarma Jakarta dan beberapa universitas lain di Jakarta.

    “Saya sampaikan informasi pertimbangan negara dalam pemindahan IKN, bukan berdasar pertimbangan kelompok tertentu,” jelasnya.

    Ia menegaskan, IKN tidak hanya menjadi milik bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi milik bangsa-bangsa di dunia karena kepentingan IKN bukan hanya kepentingan Kaltim, melainkan kepentingan seluruh wilayah nusantara.

    “Penetapan IKN menjadi titik awal dimulainya peradaban baru yang besar bagi republik ini karena keberadaanya berada di tengah wilayah Indonesia,” sebutnya.

    Menurutnya, pemindahan IKN ke Kaltim justru bisa dikatakan merugikan karena Kaltim menyerahkan aset wilayahnya seluas 700 ribu hektare kepada negara.

    “Tapi saya katakan kepada seluruh rakyat Kaltim, inilah sumbangsih kita ke negara dan rakyat Kaltim mendukung,” tegasnya.

    Selain itu, lanjut Isran, Kaltim memiliki peranan besar bagi negara sejak Indonesia merdeka dimana Kaltim menjadi penghasil minyak terbesar yang menjadi modal pembangunan bangsa.

    Kemudian, di saat industri perkayuan masih berjaya di era tahun 1970-an, Kaltim menjadi penyumbang devisa negara melalui hasil hutan yang melimpah.

    “Tahun 1996 hingga sekarang, Kaltim juga menjadi penghasil batu bara terbesar dan terbaik di dunia dan berkontribusi menyokong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tuturnya.

    Ia menambahkan, kepatuhan, ketaatan dan kontribusi Kaltim pada negara Indonesia menjadi salah satu pertimbangan presiden menentukan Kaltim sebagai lokasi IKN.

    IKN Isran Noor Otorita Perguruan Tinggi PPU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Diserbu Wisatawan Saat Libur Iduladha, Area Publik IKN Dipenuhi Pengunjung

    Mei 29, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Nur AjijahJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Haedar memastikan,…

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,133 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.