Reporter: Angel – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Surat Keputusan (SK) kepada Pengurus Cabang Kota Bontang periode 2021-2026, hari ini diserahkan.
Adapun penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur, Mohammad Sukri kepada Ketua JMSI Cabang Kota Bontang, Andi Muhammad Nasir, Senin (22/2/2021).
Andi Nasir mendapat surat amanat sebagai Ketua JMSI Cabang Kota Bontang sejak 17 Januari lalu. Andi Nasir dipercaya oleh Ketua JMSI kaltim untuk membentuk kepengurusan JMSI cabang Bontang dalam waktu satu bulan ke depan.
“Baik, alhamdulillah hari ini kami menyerahkan SK Kepengurusan untuk JMSI Cabang Bontang,” ungkap Sukri.
Sementara, SK kepengurusan PC Kota Bontang dengan nomor 018/SK-PC/JMSI/KT/II/2021 tentang Pengangkatan Pengurus Cabang JMSI Kota Bontang Provinsi Kaltim periode 2021-2026.
Terhitung sampai saat ini sudah ada 13 media yang bergabung di JMSI Cabang Kota Bontang di antaranya Newsbontang.com, Infosatu.co, Insitekaltim.com, Linimasa.co, Bekesah.co, Journal Today.id, Beri.id, Natmed.id, Panritanews.com, Gonews.id, Dejournalindonesia.co, dan Latestbontang.com.
“Harapan saya di JMSI daerah dapat melengkapi administrasi media masing-masing,” jelasnya.
Tidak hanya itu, tujuan berdirinya kepengurusan JMSI di Kota Bontang untuk mempersiapkan media yang tergabung di JMSI agar mendaftarkan medianya ke Dewan Pers.
Dengan begitu, media yang tergabung semuanya bisa terverifikasi Dewan Pers dan ini harus mulai sekarang untuk menertibkan administrasinya.
“Untuk target mendatang kami akan memberikan SK kepada JMSI Cabang Kutai Timur,” tambahnya.
Andi Nasir mengatakan bahwa dengan diterimanya SK definitif dari JMSI Provinsi Kaltim hari ini, adalah sebuah penghargaan yang harus dijalankan sebagaimana harapan ketua provinsi tadi.
“Baik, setelah SK diterima langsung bergerak untuk menjalankan roda organisasi, seperti pembenahan administrasi anggota, menyusun program kerja dan melakukan silaturahmi kepada para dewan penasehat, dewan pembina dan dewan pakar,” tandasnya.