Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bandung – Kota Samarindsa secara berturut-turut berhasil meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur, namun tahun ini penghargaan tersebut telah naik tingkatan dengan mengajukan penilaian Daerah Tertib Ukur (DTU).
Mendapatkan nilai tertinggi, Kota Tepian mampu didaulat sebagai Peringkat I dari 13 Kabupaten/Kota se-Indonesia DTU Tahun 2019.
Penghargaan dari Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto ini diterima langsung oleh Wakil Walikota Samarinda Muhammad Barkati dalam acara bertajuk “Satu Nusa, Satu Ukuran” di Aula Trans Luxury Hotel Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).
Selain itu, Mendag juga menetapkan 245 pasar tertib ukur yang tersebar di 93 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Perdagangan kepada daerah yang secara kuantitatif berhasil melakukan pelayanan Tera/Tera Ulang UTTP secara maksimal di daerah. Termasuk melakukan pengawasan dan sosialisasi kemeterologian,” ucap Muhammad Barkati yang hadir didampingi oleh Asisten II Nina Endang Rahayu dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda Marnabas Patiroy.
Barkati menyampaikan, apresiasi ini diberikan atas kinerja dari jajaran Dinas Perdagangan, sehingga bisa naik kelas dengan predikat sangat memuaskan dalam hal tertib ukur.
“Tentunya harapan dan upaya kita bagaimana masyarakat dalam hal ini konsumen bisa bertransaksi dengan terlindungi dari hal yang merugikan, baik disengaja maupun tidak. Itulah pentingnya dilakukan tera secara teratur dan berada dalam pengawasan aparat. Terima kasih juga kepada pelaku usaha yang telah mematuhi tera dan tera ulang alat ukur secara teratur. Tentu bukan penghargaan yang utama, tapi konsumen terlindungi,” tegas Barkati.
Dalam kesempatan itu, Mendag Agus Suparmanto menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi bagi daerah yang telah melaksanakan tertib ukur.
“Ini sekaligus sebagai bentuk sinergitas pemerintah pusat dan daerah di bidang kemetrologian yang pada akhirnya meningkatkan citra daerah dalam hal penciptaan jaminan kebenaran,” tutupnya.