Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pansus DPRD Kaltim Rampungkan Pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara
    DPRD Kaltim

    Pansus DPRD Kaltim Rampungkan Pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara

    LarasBy LarasFebruari 17, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus pembahas Raperda Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Provinsi Kaltim Jahidin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan tentang Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim tahun 2024-2029 pada Senin, 17 Februari 2025.

    Ketua Pansus yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi kepada Sekretariat DPRD Kaltim atas kelancaran proses pembahasan regulasi ini.

    Ia menegaskan bahwa kode etik DPRD berfungsi menjaga martabat dan kehormatan anggota dewan dalam menjalankan tugasnya. Badan Kehormatan DPRD, Jahidin mengatakan berwenang mengevaluasi dan memastikan anggota dewan melaksanakan tugasnya sesuai aturan.

    “Regulasi ini menjadi dasar dalam menangani pelanggaran tata tertib dan kode etik, termasuk mediasi dalam menanggapi laporan masyarakat,” ujarnya.

    Dalam pembahasan yang berlangsung melalui 10 kali pertemuan, pansus mencatat bahwa revisi aturan ini tidak harus dilakukan setiap periode kecuali ada perintah perundang-undangan.

    “Hasil kunjungan kami ke DPD RI, DPRD Jawa Timur, dan DPRD Sumatera Utara menunjukkan bahwa beberapa daerah masih menggunakan aturan lama tanpa kendala,” ungkapnya.

    Salah satu usulan yang disampaikan dalam rancangan peraturan ini adalah mekanisme perlindungan bagi anggota DPRD yang menghadapi proses hukum. Sebelum pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, anggota DPRD yang menjadi terlapor harus memberikan keterangan kepada Badan Kehormatan.

    Selain itu, mereka dapat didampingi anggota Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, serta memiliki hak menghadirkan saksi atau kuasa hukum dalam semua tingkatan pemeriksaan.

    “Harapannya, anggota yang bermasalah tidak dibiarkan begitu saja, melainkan tetap mendapat dukungan sesuai kapasitasnya,” tutup Jahidin.

    DPRD Kaltim Jahidin Pansus
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    Juni 7, 2026

    DPRD Kaltim Desak Evaluasi Biaya Jalur Mandiri, Jangan Sampai Anak Daerah Gagal Kuliah

    Juni 2, 2026

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026

    Polemik Grup Chat DPRD Kaltim Masuk Ranah Etik, BK Siapkan Pemanggilan dan Mediasi

    Mei 26, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Nur AjijahJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Haedar memastikan,…

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,133 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.