Reporter: Santos – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Kuker – Pemerintah Kecamatan Loa Janan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada Senin (15/2/2021).
Musrenbang yang digelar di Kantor Kecamatan Loa Janan itu dipimpin langsung Camat Loa Janan Muhaji. Peserta Musrenbang adalah para kepala desa, sekdes dan staf se-Kecamatan Loa Janan.
Beberapa anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari berbagai fraksi dapil Loa Janan-Loa Kulu turut hadir menyerap langsung aspirasi yang disampaikan oleh para kepala desa.
Hadir pula anggota DPRD Provinsi dapil Kutai Kartanegara H Akhmed Reza Fachlevi.
Terkait Musrenbang hari ini, Johansyah, anggota DPRD Kabupaten Kukar dari Fraksi Golkar berharap banyak usulan yang akan masuk ke tingkat kabupaten di tahun 2021.
“Yang kita inginkan adalah usulan-usulan yang sudah disampaikan oleh desa itu kalau ada sepuluh minimal lima lah yang bisa ditembuskan di kabupaten. Karena saya juga seorang mantan kepala desa, paham tentang apa yang diinginkan oleh teman-teman kepala desa khususnya di Kecamatan Loa Janan ini,” ungkapnya.
Di samping itu, Johansyah berharap agar pemerintah kabupaten jeli melihat apa yang menjadi skala prioritas di masing-masing kecamatan. Ia juga mengharapkan agar tidak ada perbedaan terkait jumlah dana yang didapatkan.
“Harapan saya adalah, pemerintah kabupaten jeli dan melihat kira-kira apa yang menjadi skala prioritas di masing-masing kecamatan. Dan yang kedua, jangan terlalu ada perbedaan jumlah dana yang didapatkan oleh masing-masing kecamatan,” tambahnya.
Ketika disinggung oleh Insitekaltim.com terkait kehadiran DPRD Provinsi, Johansyah memberikan apresiasi atas kehadiran salah satu anggota DPRD Provinsi yang berasal dari Fraksi Gerindra tersebut.
“Kami sangat bersyukur karena ada salah satu anggota DPRD Provinsi yaitu bang Reza Fachlevi yang hadir di tengah-tengah kita. Ini pertanda bahwa kami ingin sinkron antara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” pungkasnya.
Sementara itu, H Ahmad Yani yang berasal dari Fraksi PDIP menyatakan bahwa musrenbang kecamatan ini pada dasarnya adalah untuk mengakomodasi seluruh musyawarah yang ada di tingkat desa. Hasil yang didapatkan dalam musyawarah ini kemudian dibawa ke kabupaten yang nantinya menjadi program Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Jadi prosesnya itu, musrenbang kecamatan ini mengakomodir seluruh musyawarah yang ada di tingkat desa, kemudian hasil ini yang akan dibawa ke kabupaten menjadi musrenbang kabupaten. Kita minta semua usulan diakomodir dan nantinya dimasukkan menjadi program RKPD,” jelasnya.
Di tempat terpisah, H Reza Pahlevi menyampaikan bahwa saat menghadiri musrenbang, ia menemukan banyak sekali permasalahan yang ada di Kecamatan Loa Janan. Terkait hal ini Reza menekankan bahwa usulan yang dimasukkan perlu memperhatikan skala prioritas dan urgensitasnya.
“Musrenbang ini adalah salah satu agenda yang dilaksanakan oleh pemerintah baik itu dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Usulan yang ingin disampaikan dalam musrenbang itu sifatnya harus ada skala prioritas dan urgenitasnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tandasnya.