Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kepastian anggaran tambahan untuk honorer petugas adhoc ditentukan minggu depan, tepatnya pada hari Rabu (5/2/2020).
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Firman Hidayat yang ditemui di Ballroom Lantai 10 Hotel Selyca, Minggu (26/2/2020).
“Minus anggaran sebesar Rp 6,9 miliar itu sudah direspon tapi belum ada undangan. Direspon dengan cara seperti pemberian surat, tapi kami sudah diinformasikan,” ungkap Firman, sapaannya kepada Insitekaltim.com.
Ia mengatakan, bahwa belum tahu pasti apa sudah disepakati atau belum sesuai dengan angka yang diminta.
“Cuma kalau dari surat edaran Mendagri, bebannya di Pemda, tapi kita lihat saja nanti gimana responnya,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa adhoc itu bagian yang mensukseskan pemilu.
“Jika tidak cair, aduh, ntah apa yang terjadi. Kami berharap, jika ada sepakat, kita ajukan adendum, jadi ada perubahan angka,” katanya.
Ia melanjutkan jika pembiayaan pilkada itu semua dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tidak ada sedikitpun pembiayaan pilkada dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun ada kata-kata yang perlu penegasan (kepada Pemda),” terangnya.
Ia menyampaikan jika NPHD sudah di tanda tangani, tidak ada penandatanganan kedua tapi adendum bisa dilakukan.
“Kalau tidak berubah kami cuma bisa lakukan revisi dan melaporkan hasil revisi ke Pemerintah Kota Samarinda. Nanti kita lihat saja pada hari Rabu,” pungkasnya.