Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Bantuan alat polymerase chain reaction (PCR) pendeteksi Covid-19, dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berkisar harga Rp 3 miliar. Alat tersebut di-launching operasional di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) dan disaksikan oleh Pansus Percepatan Penanganan Covid-19, DPRD Kaltim.
Hal ini disampaikan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin, Jumat (22/5/2020). “Kata dia, menurut Direktur RSPB, dr Syamsul Bahri, alat ini sudah dioperasikan sejak Senin, 18 Mei 2020,” ucap Jawad
“Alhamdulillah alat PCR pendeteksi Covid-19, dengan kurun waktu singkat sudah ada di RSPB,” ujarnya.
Ia, menjelaskan untuk mengetahui hasil dari sample darah pasien, hanya perlu waktu 4-5 jam saja. Berbeda jauh selama ini, jika di kirim ke Jakarta atau Surabaya, yang membutuhkan waktu 14 hari.
“Melihat waktu yang lebih singkat tersebut, RSPB meminta mediasi dengan Dinkes Kaltim, yang mana agar RSPB dijadikan rumah sakit rujukan. Karena, sebelumnya hanya mendapatkan persetujuan dari Dinkes Balikpapan,” sambungnya.
Anggota komisi IV itu berharap, agar Dinkes Kaltim segera mengapresiasi keinginan RSPB. Supaya bisa menjalankan tugas sebagai RS rujukan, khususnya di Kaltim.
Ia, mendukung penuh, serta mengapresiasi hal tersebut. “Keinginan RSPB, merupakan awal yang baik, agar segala masalah terkait pendeteksian Covid-19, segera diatasi,” tutupnya.