Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Jelang Voting Hak Angket, Akademisi Unmul Prediksi Ada Fraksi yang Berubah Sikap

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Isran Ingatkan Otorita Pastikan Jaminan Keselamatan Pekerja IKN
    Diskominfo Kaltim

    Isran Ingatkan Otorita Pastikan Jaminan Keselamatan Pekerja IKN

    Rahmat FGBy Rahmat FGApril 8, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Kaltim Isran Noor
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengingatkan agar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi semua pekerja dalam proyek bernilai Rp466 triliun itu.

    “Total nanti bisa mencapai 250.000 orang. Jadi, seperempat juta orang akan bekerja di sini. Maka mereka harus dilindungi harus diantisipasi,” pesan Isran di Jakarta, pertengahan pekan ini.

    Anggota Tim Penasihat Otorita IKN itu menegaskan, selain ketentuan yang sudah mengatur terkait perlindungan pekerja, seluruh pekerja harus dilindungi mengingat pekerjaan proyek di IKN berisiko tinggi.

    Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu menyebut, pembangunan di IKN mulai dari istana negara, kantor kementerian, TNI/Polri, parlemen dan lainnya pasti memerlukan konsentrasi tinggi dan standar keamanan yang tinggi pula demi keselamatan pekerja.

    “Perlindungan ini sangat penting karena mereka bekerja untuk pekerjaan-pekerjaan berisiko tinggi. Semua pekerja di IKN harus diberikan perlindungan, tidak boleh tidak,” tegasnya.

    Ia pun mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala OlKN Bambang Susantono maupun Wakil Kepala OlKN Dhony Rahajoe terkait jaminan keselamatan pekerja di IKN tersebut.

    Terlepas dari berdirinya IKN sendiri tanpa Kaltim, Isran tetap merasa bertanggung jawab agar proses pembangunan IKN berjalan dengan baik, termasuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja di sekitar proyek IKN.

    IKN Isran Noor Otorita Tenaga kerja
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Diserbu Wisatawan Saat Libur Iduladha, Area Publik IKN Dipenuhi Pengunjung

    Mei 29, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    R’syaJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Saefuddin Zuhri mengingatkan generasi muda agar tidak…

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Jelang Voting Hak Angket, Akademisi Unmul Prediksi Ada Fraksi yang Berubah Sikap

    Juni 9, 2026

    SPMB Digital Samarinda 2026 Diuji, Mampukah Menutup Celah Manipulasi Kartu Keluarga

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,132 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.