Reporter: Santos – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Deden Riki Hayatul Firman melantik sembilan orang pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Pelantikan sekaligus serah terima jabatan, dipimpin langsung oleh Kajati Kaltim di Aula Kejaksaan Negeri Samarinda, Jl. M. Yamin No. 4, Senin (1/2/2021) pagi ini.
Sembilan pejabat yang dilantik yaitu : Emanuel Ahmad, SH sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Kaltim. Nislianuddin, SH., MH sebagai Kepala Kejari Berau. Adam Saimima, SH., MH sebagai Kepala Kejari Tarakan. Siju, SH., MH sebagai Kepala Kejari Bulungan. Hendryadi W Putro, SH., MH sebagai Kepala Kejari Kutim. Chandra Eka Yustisia, SH., MH sebagai Kepala Kejari PPU. Ridwan Ismawanta, SH., MH sebagai Koordinator di Kejati Kaltim, Risti Darmawan, SH., MH sebagai Koordinator di Kejati Kaltim. dan Abdul Muis Ali, SH., MH sebagai Koordinator di Kejati Kaltim.
Karena penerapan protokol yang ketat, media tidak berkesempatan untuk mewartakan secara langsung prosesi pelantikan ini. Namun, dalam keterangan persnya, Deden menyampaikan bahwa kegiatan itu berlangsung dengan lancar dan khidmat.
“Hari ini pelantikan dan serah terima jabatan 5 Kejari, 1 Advisus dan 3 koordinator. Semuanya berjalan lancar,” terangnya.
Selain itu, Deden berpesan agar Kejari maupun koordinator yang baru dilantik, dapat segera melaksanakan tugas dan menyelesaikan tunggakan tugas yang masih ada.
“Kejari yang baru dilantik segera wacanakan tugas dan segera selesaikan bila ada tunggakan-tunggakan. Baik perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus,” tutupnya.